Temanggung (1/8/2024) - Mahasiswa TIM II KKN UNDIP melaksanakan Edukasi Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor melalui video animasi dan dibagikan melalui media sosial secara luas.
Kendaraan Bermotor (KBM) adalah semua kendaraan beroda dua atau lebih beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan umum, dan digerakkan oleh peralatan teknik berupa motor atau peralatan lainnya yang berfungsi untuk mengubah suatu sumber daya energi tertentu menjadi tenaga gerak kendaraan bermotor yang bersangkutan, termasuk alat-alat berat dan alat-alat besar yang bergerak.
Pajak Kendaraan Bermotor yang dapat disingkat PKB adalah pajak yang dipungut atas pemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor.
Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor adalah suatu rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, penghimpunan data objek dan subjek, sampai kegiatan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor kepada wajib pajak serta penyetorannya.
Pajak sebagai satu perwujudan kewajiban kenegaraan, ditegaskan bahwa penempatan beban kepada rakyat seperti pajak, retribusi dan lain-lain, harus ditetapkan dengan Undang-Undang. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang antara lain berupa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menjadi salah satu sumber pembiayaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian daerah mampu melaksanakan otonomi, yaitu mampu mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
Pada pelaksanaan program edukasi ini dimulai dengan membuat video animasi yang beirsi tentang materi dasar Pajak Kendaraan Bermotor, sanksi jika tidak membayar, tarif Pajak Kendaraan Bermotor, dan Program Spesial Untung Samsat Jawa Tengah tentang diskon Pajak Kendaraan Bermotor dengan periode 20 Mei hingga 19 Desember 2024.
Program diskon Pajak Kendaraan Bermotor tersebut disampaikan kepada masyarakat Desa Campursalam dengan tujuan agar mereka lebih taat dalam membayar pajak. Belum banyak masyarakat yang mengetahui tentang program tersebut.
Di dalam video tersebut dibuat semenarik mungkin untuk mengajak masyarakat menonton video tersebut dan tertarik akan isi video yang ada di dalamnya.
Selain video, media penyampaian juga berupa poster yang ditempel di papan pengumuman Kantor Kepala Desa Campursalam.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook